Tag: Verifikasi Parpol
Verifikasi Parpol Jelang Pemilu 2019
Verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2018 juga dilakukan KPU Jembrana.
Sebanyak 16 parpol yang sudah diverifikasi dinyatakan sudah memenuhi syarat, meskipun ada perbaikan-perbaikan.
Verifikasi Faktual di DPD II Golkar Badung dan Denpasar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melanjutkan verifikasi faktual keanggotaan terhadap 12 partai politik lama yang lolos pada pemilu 2014, Selasa (30/1).
DPC Partai Hanura Kota Denpasar telah menjalani verifikasi faktual parpol sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang oleh KPU Kota Denpasar di Kantor DPC Hanura, Jalan Badak Agung, Denpasar, Selasa (30/1).
Dengan verifikasi parpol sudah tergambar kekuatan Partai Golkar, Golkar secara nasional rating dan surveinya juga terus meningkat.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) punya optimisme tinggi untuk menunjukkan kekuatannya di Pileg 2019 mendatang.
Ketua Umum DPP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat miliknya kepada Ketua KPU RI, Arief Budiman sebagai salah satu syarat verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan semua parpol politik wajib mengikuti verifikasi, KPU Provinsi Bali bakal mengundang parpol di Bali, Sabtu (27/1) besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung mulai melakukan verifikasi faktual administrasi daftar keanggotaan partai politik.
Pada Pemilu 2014 lalu, kondisinya juga hampir sama. Awalnya PKPI dinyatakan tidak lolos, tapi akhirnya bisa ikut Pileg 2014.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)